- Peserta didik pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA);
- Mahasiswa PTKI;
- Guru pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA);
- Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah;
- Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam; dan
- Dosen PAI/FAI pada Perguruan Tinggi Umum.
Sehubungan hal tersebut, maka diharapkan Saudara dapat menyampaikan kepada
jajaran di bawahnya agar dapat memperbarui/penyesuaian nomor gawai/handphone
yang tersebut di atas melalui aplikasi EMIS/SIMPATIKA/SIAGA. Update nomor baru
calon penerima bantuan kuota internet dilakukan paling lambat 31 Agustus 2021.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.
Post a Comment