Sehubungan dengan program peningkatan kualifikasi, kualitas, kompetensi, dan kesejahteraan guru madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Mensosialisasikan secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) ke seluruh Satuan Kerja (Satker) di wilayah masing-masing tentang pendataan usulan tunggakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik Guru PNS maupun Non PNS dari Tahun 2018-2020 dan Tunjangan Kinerja Guru PNS (Tukin) dari Tahun 2015-2018 (bagi Guru PNS Madrasah yang belum dilakukan verifikasi dan validasi di tahun 2019) dan Tahun 2019-2020 untuk dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Menginstruksikan kepada seluruh Satker yang mengusulkan untuk menyiapkan, merapikan, dan menyimpan data dukung usulan tunggakan anggaran TPG dan Tukin sebagaimana dimaksud pada angka 1 di tempat masing-masing. Data dukung tersebut, selanjutnya dijadikan sebagai bukti fisik pelaksanaan verifikasi dan validasi lanjutan oleh BPKP.
- Merekap dan mengirimkan usulan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (format terlampir) ke Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah selambat-lambatnya tanggal 27 Agustus 2021 melalui email gtkmadrasah@gmail.com ;gtkmimts@gmail.com ; dan rofiq7095@gmail.com.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih.
Post a Comment