Apa itu PPPK?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Terima Kasih Salam Sahabat Madrasah
Post a Comment