Dengan hormat, kami sampaikan sehubungan dengan pelaksanaan program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah melakukan serangkaian proses seleksi. Berdasarkan hasil seleksi tersebut, ditetapkan pemenang melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 6723 tanggal 25 November 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, nama-nama sebagaimana terlampir wajib menyampaikan dan melengkapi administrasi dokumen paling lambat pada 8 Desember 2022, dengan ketentuan:
1. Mengisi link konfirmasi pemenang melalui: https://bit.ly/pemenanganugerahGTK
2. Mengunggah salinan buku rekening bank aktif (diutamakan Bank Mandiri); dan
3. Mengunggah salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Untuk melihat file lengkap pdf bisa dilihat dibawah :
dan untuk mendownload silahkan klik download disini atau di link 🔜 Download disini 🔙
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pemenang Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022', semoga bermanfaat.
Terima kasih diucapkan karna telah bekunjung di blog kami mudah mudahan blog sahabat madrasah dapat berguna bagi semua orang untuk kedepannya Amin......
Post a Comment