HARI LAHIR PANCASILA


Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.  Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam sidang kedua  BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. 

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan  berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lampung/baca-artikel/15075/Hari-Lahir-Pancasila-Sejarah-dan-Maknanya.html

Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

Berikut adalah fungsi pancasila sebagai Dasar Negara :

1. Pancasila sebagai ideologi negara

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur baik secara material maupun spiritual. Tujuan tersebut dicapai dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat. Selain itu juga mencakup sikap warga negara yang mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tentram, tertib dan damai.

2. Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila sebagai dasar negara mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini tulis dan ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pada ketetapan ini dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

3. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

merupakan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai. Selain itu agar Indonesia tetap hidup dalam Jiwa Pancasila.

4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Pancasila memiliki fungsi untuk memberikan corak bangsa Indonesia dan menjadi pembeda dari bangsa lain. Baik dalam sikap mental, tingkah laku atau amal perbuatan bangsa Indonesia.

5. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas bangsa Indonesia harus sesuai dengan sila yang ada dalam Pancasila. Pandangan hidup ini merupakan kristalisasi pengalaman hidup sejarah bangsa Indonesia yang membentuk sikap, perilaku, tata norma, etika yang telah menjadi pandangan hidup.

6. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum

Semua kehidupan bangsa Indonesia berdasarkan pancasila, maka dari itu seluruh tindakan kekuasaan dalam masyarakat akan berlandaskan hukum. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia.

7. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia

Dirancangnya Pancasila oleh para pendiri bangsa, harus dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

Cita-cita luhur Negara Indonesia adalah merupakan penuangan jiwa Pancasila. Cita-cita luhur inilah yang akan menjadi arah untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.

9. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa

Sesuai dengan isi sila ke 3, pancasila menjadi sarana untuk bisa mempersatukan Bangsa Indonesia. pancasila diyakini paling adil, benar, bijaksana sehingga dapat mempersatukan bangsa lewat bersama sama untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.

Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup memiliki makna yang harus dipahami sebagai berikut.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada sila pertama ini, memberi pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia terdapat nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing.

Fungsi ini memberi makna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Pada sila kedua ini, memberi makna bahwa sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal itu bisa dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan menciptakan keadilan, serta bekerjasama untuk kedamaian negara.

3. Persatuan Indonesia

Pada sila ketiga ini, memberi pandangan hidup bahwa sebagai negara dengan ragam pulau, suku, dan budaya, yang harus diutamakan adalah kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing.

Setiap warga negara Indonesia harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Pada sila keempat ini, bahwa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup turut mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara.

Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi. sehingga menciptakan keputusan bersama -sama.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada sila kelima ini, fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tercermin dari sila ini yang memiliki makna tentang mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong.

Tak hanya itu, setiap warga negara juga harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.

Makna Lambang Pancasila

SEMUA pasti sudah tahu bahwa Burung Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia yang dirancang oleh Sultan Hamid II.

Burung Garuda berwarna emas berkalung perisai yang di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila. Burung Garuda tersebut juga mencengkeram pita putih bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “berbeda beda tetapi tetap satu”.

Berikut adalah lima makna lambang Pancasila.

1. Bintang Tunggal

Di tengah perisai dalam Garuda Pancasila terdapat simbol bintang yang memiliki lima sudut. bintang tunggal ini melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bintang tunggal dianggap sebagai cahaya, seperti cahaya kerohanian yang dipancarkan Tuhan kepada setiap manusia. Di bagian bintang terdapat latar berwarna hitam, melambangkan warna alam asli yang dimiliki Tuhan.

2. Rantai Emas

Di bagian kanan bawah, terdapat simbol rantai emas yang melambangkan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut memiliki mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan.

Mata rantai segiempat melambangkan laki-laki, sedangkan lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang memiliki keterkaitan itu bermakna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu-membahu, dan saling membutuhkan.

3. Pohon Beringin

Pada bagian kanan atas, terdapat gambaran pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Lambang pohon beringin digunakan karena pohon yang besar dan banyak digunakan orang sebagai tempat berteduh di bawahnya.

Hal tersebut dikorelasikan sebagai Negara Indonesia, di mana semua rakyat Indonesia dapat ‘berteduh’ di bawah naungan Negara Indonesia. Pohon beringin yang memiliki sulur dan akar yang menjalar ke segala arah bermakna dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

4. Kepala Banteng

Simbol kepala banteng yang berada di bagian kiri atas, melambangkan sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.

Kepala banteng memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul. Musyawarah dalam Pancasila adalah orang-orang yang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.

5. Padi dan Kapas

Pada bagian kiri bawah terdapat lambang padi dan kapas yang melambangkan sila kelima Pancasila, yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas mewakili sila kelima karena melambangkan kebutuhan dasar setiap manusia, yaitu pangan dan sandang (pakaian)

Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Agar kita lebih mudah mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka kita perlu mengetahui contoh-contoh pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari berikut ini yang bisa kamu lakukan di rumah, sekolah atau dalam kehidupan bermasyarakat.


1. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila pada Sila Pertama

Membiasakan anggota keluarga untuk menjalankan ibadah dengan rajin.

Membiasakan berdoa tiap sebelum dan setelah melakukan aktivitas, misal, saat makan, tidur, atau bepergian

Tidak memaksa orang lain dalam menganut agama atau kepercayaan tertentu

Saling menghormati antar tetangga walaupun berbeda keyakinan

Memperkuat toleransi di antara para pemeluk agama dengan cara memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah masing-masing

Saling menghormati dan bertoleransi antar teman dengan keyakinan yang berbeda

2. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila pada Sila Kedua

Menolong teman, tetangga atau orang lain yang sedang terkena musibah dengan ikhlas.

Tidak semena-mena terhadap orang lain. Tidak merasa dirinya paling unggul daripada orang lain. Saling menghormati dan mencintai sesama manusia dengan tidak membenci satu sama lain.

Menghormati tetangga tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan

Menghormati guru dan Menghargai teman

Mengakui bahwa semua orang sama kedudukannya, sama-sama memiliki hak sebagai warga negara. Tidak melakukan bullying.

3. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila pada Sila Ketiga

Mengembangkan sikap cinta tanah air.

Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial

Menumbuhkan sikap saling menghormati, menyayangi, dan menghargai di antara anggota keluarga.

Tidak memaksakan keinginan kita kepada orang lain

Tidak mendahulukan kepentingan pribadi. Menggunakan posisi, jabatan atau kedudukannya untuk kepentingan orang banyak.

Berteman tanpa memandang status sosial ekonomi, agama, suku, ras, dan golongan.

4. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila pada Sila Keempat

Anak mendengarkan dan menuruti nasihat orang tua dan Orang tua mau mendengarkan dan menerima saran dari anak.

Mengikuti pemilihan kepala daerah, baik dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga RT dan RW.

Mengambil keputusan untuk kepentingan bersama lewat jalan musyawarah

Berani memberikan kritik dan saran kepada pimpinan jika ada kesalahan. Bukan hanya secara langsung seperti demonstrasi, tetapi juga menggunakan media cetak maupun media sosial resmi milik pemerintah.

Tidak memaksakan pendapat dan kehendak kepada orang lain.

5. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila pada Sila Kelima

Menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak sesuai peranan masing-masing anggota keluarga

Memberikan pertolongan kepada semua orang tanpa pilih kasih.

Bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan dan jangan melemparkannya kepada orang lain.

Melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak sebagai warga masyarakat

Saling membantu dan mendukung antar anggota keluarga

https://www.gramedia.com/literasi/sejarah-pancasila/

Post a Comment

Previous Post Next Post